Oleh: Sanghiang Mughni

Pada mulanya, apa yang dilarang oleh orang tua dulu di masyarakat sunda berupa kalimat “Pamali” sangat harus diikuti. Karena kalimat pamali bukan hanya dianggap sebagai dosa, tetapi akan terasa langsung akibatnya.
Dahulu, dengan kalimat pamali, maka segala sesuatu yang bersifat negatife bisa segera dicegah. Ketika ada orang yang akan merusak gunung misalnya, cukup dengan kalimat pamali, dia akan berfikir seribu kali untuk melakukan pengrusakan itu, karena ia takut terjadi apa-apa bahkan kwalat.
Contoh ucapan “kolot baheula” ketika siang hari, ‘ulah mandi keur panas poe ereng-erengan, pamali!’ maksudnya, karena jika kita mandi ketika siang hari bolong, maka adan itu seperti “ngajeos” dan akan mudah mengalami sakit.
Namun kecap pamali ini seakan-akan ditelan zaman dan dilupakan orang. Kalau semula apa yang dilarang oleh orang tua dulu berupa pamali itu harus diikuti, kini menjadi diikuti apabila dipahami. Kenapa kecap pamali itu begitu ampuh dalam mengatasi hal-hal yang bersifat negatife? Karena ucapan orang tua dulu bukan hanya didasarkan pada teori, akan tetapi langsung kepada pengalaman.